Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua terduga teroris itu merupakan jaringan kelompok NII.
“Benar, Densus 88 menangkap dua terduga terorisme di OKUT kemarin, Selasa (19/11). Kami Polres sifatnya hanya back up saja,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024) malam.
Kedua terduga teroris itu berinisial MD (51) dan MA (49). Tersangka MD ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB dan MA ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah.”Usai ditangkap, anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua terduga,” kata Kevin.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, handphone, hingga baju-baju kedua terduga teroris. Kedua terduga langsung dibawa ke Palembang untuk diintrogasi dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.”Sebelum melakukan penangkap, anggota Densus 88 sudah lama memantau kedua terduga tetoris ini. Usai diegeladah, para terduga pelaku lansung dibawa ke Palembang. Mungkin sudah bergeser ke Jakarta,” ujarnya.