BeritaDaerah

Anggota DPRD OKU Timur lakukan Reses Pertama

56
×

Anggota DPRD OKU Timur lakukan Reses Pertama

Sebarkan artikel ini

Giat reses ke-1 tahun 2024 Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur masa bhakti (2024-2029) Dapil lll Desa Karang Marga Kecamatan Semendawai Suku lll.

Semendawai Media.com

Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur untuk pertama kalinya lakukan reses setelah resmi ditetapkan sebagai wakil rakyat, hal tersebut menandai masa bhakti sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU Timur periode 2024-2029, bertempat di dapil lll Desa Karang marga Kecamatan Semendawai Suku lll acara tersebut digelar pada Rabu 16 Oktober 2024.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Golkar Andi Saiban Hidayah, S.H, Kapolsek Semendawai Suku lll IPDA Toni Aji,S.H.,M.H, Kepala Desa Karang marga Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Hendro, Babinsa 014 SS lll Kopda Miftah, Perangkat Desa Karang marga dan Segenap Masyarakat Setempat.

Dalam Sambutannya anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Golkar Andi Saiban Hidayah ,S.H, menyampaikan “acara ini dilaksanakan tentunya bertujuan menampung aspirasi dan usulan masyarakat dapil lll Desa Karang marga dan selanjutnya bisa kita usulkan dalam agenda rapat DPRD Kabupaten OKU Timur nanti” terangnya

“Apa yang menjadi usulan masyarakat semoga bisa terealisasi semua sesuai harapan masyarakat Dapil lll Desa Karang marga ini” Pintanya.

Sementara itu Kapolsek Semendawai Suku lll IPDA Toni Aji,S.H., M.H, dirinya  memperkenalkan diri Sebagai Kapolsek Semendawai Suku lll dan berharap apa yang sudah menjadi usulan masyarakat Desa Karang marga kepada anggota dewan dapat terealisasi kata Kapolsek.

Disamping itu Kapolsek juga sekaligus memberikan himbauan terkait kamtibmas ” Masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri hingga menciptakan suasana kamtibmas, kalau itu bisa dilakukan tentunya sangat membantu jajaran anggota polsek Semendawai Suku lll, sebab tanpa adanya kerjasama yang baik polisi tentu tidak bisa bekerja secara maksimal tegas Kapolsek.