BeritaHeadlineNasional

Hakim Eman Sulaiman Kabulkan Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

51
×

Hakim Eman Sulaiman Kabulkan Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan

Sebarkan artikel ini

Semendawai media.com

Dikutip dari Kompas.com

Hakim Eman Sulaiman akirnya kabulkan permohonan kuasa hukum keluarga besar Pegi setiawan yang menuntut adanya kasus salah tangkap oleh Kepolisian Polda Jabar.

Berlangsung dipengadilan Negeri bandung Eman sulaiman mengabulkan seluruhnya gugatan pemohon yakni keluarga pegi setiawan pada Senin 8 Juli 2024.

Lebih lanjut Hakim Eman memerintah seluruh proses penyidikan dan penyelidikan kasus pegi dibatalkan, pegi setiawan segera dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.

Seluruh keluarga pegi, kuasa hukum serta masyarakat Indonesia menyambut dengan rasa haru dan sujut sukur atas keputusan Hakim Eman, Ayah pegi juga mengucapkan ribuan trimakasih kepada seluruh rakyat indonesia yang mendukung kasus anaknya juga termasuk kepada awak media yang dari awal mengawal kasus pegi.

Ayah pegi juga menyampaikan akan langsung menjemput putra tercintanya pegi setiawan dari Rumah tahanan untuk kembali kerumah pungkasnya.

Apa yang dilakukan Eman sulaiman, menjadi contoh tegaknya hukum di MK, hal tersebut diucapkan salah satu kuasa hukum pegi, dan menghimbau kepada seluruh rakyat indonesia apabila ada kasus yang sama agar jangan pernah takut untuk melawan ketidak adilan tutupnya.