BeritaDaerahEkonomiHeadlineKabar DesaTak Berkategori

Agus Suprayogi Kepala Desa Teladan

364
×

Agus Suprayogi Kepala Desa Teladan

Sebarkan artikel ini

Semendawai media.com

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk kesekian kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.

Banyak Oknum yang mengambil kesempatan dengan adanya program ini guna meraup keuntungan pribadi.

Namun berbeda halnya dengan Agus Suprayogi, seorang kepala desa muda yang kali pertama menjabat dia bisa menjadi kepala desa yang bisa dijadikan teladan.

Pasalnya, program PTSL di tempatnya dijalankan sesuai dengan SKB tiga menteri, yakni wilayah IV dengan biaya maksimal 200.000.00.,itupun sebenarnya PTSL gratis, dana tersebut sesuai petunjuk dipergunakan untuk beli patok, pancang, honor tim pengukur serta materai ungkapnya pada Kamis 16 Mei 2024

Saat ditanya awak media, bagaimana buat masyarakat yang ingin ikut program PTSL yang terkendala dengan dokumen permulaan, apakah ada biaya tambahan, ia menjawab, tidak, semuanya sama, baik yang sudah cukup ataupun belum, sama 200.000.00,.tegasnya.

Yogi,kepala desa tanjung kemuning Menambahkan, dengan adanya PTS ini, yang jelas masyarakat sangat gembira dan antusias, bahkan hampir keseluruhan masyarakat kita ikut mendaftar paparnya.

Disamping itu, masih kata yogi, nilai jual tanah yang sudah bersertifikat akan berbeda dengan yang belum, artinya itu menambah point tersendiri buat desa kami, dan kami selaku pelayan masyarakat kapan lagi mau berbuat kalau tidak lewat program-program seperti ini pungkasnya.

(Rohmat)